Polres Alor Jalin Sinergitas Dengan Instasi Terkait Bahas Kejahatan PPA

Polres Alor Jalin Sinergitas Dengan Instasi Terkait Bahas Kejahatan PPA

Tribratanewsalor.com –Hari kamis tanggal 21 januari 2021 pukul 10.00 wita bertempat di aula Bhara Daksa Polres Alor berlangsung Paparan tentang kejahatan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilkum Polres Alor.

Sehubungan dengan semakin meningkatnya kasus kekerasan terhadao perempuan dan anak di Kabupaten Alor, akhir-akhir ini, maka Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K merasa perlu untuk melakukan dialog/diskusi guna mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Alor.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K dan didampingi Kepala dinas pemberdayaan perempuan dan anak ADB. Moharis Kapukong, S.H., M.H

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat PolPP Kab. Alor Plt. Zainal Nampira, S.Pi, Kasat Binmas Polrea Alor AKP I Made Dharma, Kasat Reskrim Polres Alor IPTU Mansur Mosa, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kalvin Julius Weni, Ketua forum P2HP Sophia B. Loro, S.Pd, Konselor psikologi RSUD Kalabahi Novriani Jeany Bukang, S.Pi., Dra. Betty Lelanghulu, dan Maria E. Malaikosa, Amd.Keb.

Dalam kesepatan tersebut Unit PPA memaparkan data dan jumlah kasus selama tahun 2020, selama Tahun 2020 ada 79 kasus di antaranya 27 Kasus Persetubuhan, 19 Kasus KDRT, 9 Kasus Pencabulan, 7 Kasus Perzinahan, 7 Kasus Penganiayaan anak, 3 Kasus Percobaan Pemerkosaan, 2 kasus Penelantaran, 2 Kasus Pengeroyokan Anak, 1 Kasus Bawa lari anak, 1 Kasus Eksploitasi anak dan 1 Kasus Penculikan anak.

Dari 79 kasus pada tahun 2020 adapun kasus yang sudah sampai pada tahap P-21 dengan jumlah 22 Kasus, dalam tahap penyelidikan sebanyak 20 Kasus, Non Justitia (Damai) sebnyak 32 Kasus dan Sidik sebanyak 5 Kasus.

Adapun upaya Polres Alor dalam rangka menangani kejahatan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilkum kabupaten alor dengan melakukan koordinasi dan kerja sama antar instansi terkait yang berkesinambungan, efektif dan efisien guna mempercepat dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak serta penanganan lanjutan terhadap korban anak dan perempuan dalam hal pemulihan psikis dan mental, melakukan kegiatan pendekatan terhadap anak melalui perpustakaan keliling polisi sahabat anak dan melakukan upaya penegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan. Terjadinya peningkatan laporan PPA dapat menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian kejahatan sehingga tim terpadu dapat melakukan treatment kepada korban kejahatan lebih cepat. Sehingga setelah dilakukan treatment dan sosialisasi terus menerus diharapkan dapat menekan kejahatan karena niat dan kesempatan pelaku untuk melakukan atau mengulangi kejahatan.

Kapolres Alor menekankan agar kita sebagai orang tua dan pemerintah untuk terus memperhatikan pendampingan anak dan melakukan komunikasi yang baik. Agar kejadian kriminal terhadap anak dibawah umur, tidak terus bertambah. Sinergitas ini dilakukan dalam rangka memelihara situasi kamtibmas kabupaten alor semakin kondusif dan ramah anak.