Patroli Pasar Tradisional Bakalang, Polsubsektor Pantar Timur Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Patroli Pasar Tradisional Bakalang, Polsubsektor Pantar Timur Sampaikan Imbauan Kamtibmas

ALOR, 19 Agustus 2026 — Personel Polsek Pantar melalui Polsubsektor Pantar Timur melaksanakan kegiatan patroli, pengamanan, dan pemantauan situasi Kamtibmas di Pasar Tradisional Bakalang, Desa Batu, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, Rabu (19/8/2026) pagi.

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WITA dan dipimpin oleh Ps. Kapolsubsektor Pantar Timur Bripka Absaloma Saekoko bersama anggota.

Patroli dan pengamanan pasar merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsubsektor Pantar Timur sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas jual beli. Kehadiran personel Polri juga bertujuan mencegah potensi terjadinya gangguan Kamtibmas serta menjadi sarana komunikasi langsung dengan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait perkembangan situasi keamanan di lingkungan pasar dan sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada para pedagang, pengunjung pasar, maupun pengendara. Masyarakat diingatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengonsumsi minuman keras maupun melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Petugas juga mengimbau pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar agar menggantinya dengan knalpot standar karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Apabila imbauan tersebut tidak dipatuhi, petugas akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam hal keselamatan berlalu lintas, masyarakat khususnya pengendara sepeda motor diingatkan untuk selalu menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang serta tidak membawa penumpang lebih dari satu orang. Para pengemudi kendaraan roda empat juga diimbau tidak mengemudi dalam kondisi mengonsumsi minuman keras, memperhatikan kapasitas muatan, serta mengutamakan keselamatan penumpang.

Selain itu, personel Polsubsektor Pantar Timur mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming tertentu tanpa melalui prosedur resmi.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya indikasi perekrutan atau kegiatan yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang di wilayah Pantar Timur.

Dalam kegiatan tersebut, personel turut melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar pasar. Berdasarkan hasil pemantauan, pada hari itu tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian Bola Guling (BG) di Pasar Tradisional Bakalang.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di Pasar Tradisional Bakalang terpantau aman, tertib, dan lancar. Secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pantar juga masih dalam keadaan aman dan terkendali.

Melalui kegiatan patroli dan pengamanan secara rutin, Polsubsektor Pantar Timur berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.