Polres Alor Gagalkan Penyelundupan 1.085 Liter Miras Tradisional Asal Kiser

Polres Alor Gagalkan Penyelundupan 1.085 Liter Miras Tradisional Asal Kiser

Alor – Satuan Reserse Narkoba Polres Alor kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis Sopi Kiser yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Alor. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di perairan Dusun B, Desa Wolwal Barat, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, petugas mengamankan sebanyak 1.085 liter minuman keras tradisional jenis Sopi Kiser.

Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kaur Mintu bersama Kanit 1, Kanit 2, dan personel Satresnarkoba Polres Alor setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyelundupan minuman keras tradisional jenis Sopi Kiser melalui jalur laut menuju Kabupaten Alor.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 31 jerigen minuman keras tradisional jenis Sopi Kiser berkapasitas 35 liter dengan total sebanyak 1.085 liter. Barang bukti tersebut diketahui milik dua orang yang masing-masing berinisial JK sebanyak 11 jerigen atau 385 liter dan AK sebanyak 20 jerigen atau 700 liter.

Seluruh barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis Sopi Kiser telah diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres Alor. Sementara itu, kedua pemilik barang masih menjalani pemeriksaan guna mendalami asal usul, jalur distribusi, serta rencana peredaran minuman keras tersebut di wilayah Kabupaten Alor.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang diberikan masyarakat serta bentuk komitmen Polres Alor dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan maupun peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Alor. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas," tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Alor dalam memberantas peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi Kiser. Sebelumnya, pada 3 Juli 2026, Satresnarkoba Polres Alor juga berhasil mengamankan 865 liter minuman keras tradisional jenis Sopi Kiser dalam operasi serupa. Hal tersebut menunjukkan komitmen Polres Alor untuk terus memperketat pengawasan terhadap jalur masuk minuman keras ilegal ke wilayah Kabupaten Alor.

Polres Alor memastikan akan terus meningkatkan kegiatan penindakan dan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.