Polsek Alor Timur Gelar Patroli dan Sambang Kamtibmas di Desa Maritaing
Pada Senin, 24 November 2025, pukul 08.20 WITA, jajaran Polsek Alor Timur melaksanakan kegiatan patroli dan sambang Kamtibmas di Kapila, RT 002/RW 006, Lingkungan I, Kelurahan Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor. Kegiatan ini dipimpin oleh KaSPKT “B” Polsek Alor Timur AIPTU Yoshua K. Ahab, didampingi Kasium Polsek Alor Timur AIPDA Kadek Wijaya, Kanit Intel BRIPKA Edy Palopo, serta Banit Reskrim Brigpol Muhammad.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyapa warga sekaligus menyampaikan imbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. AIPTU Yoshua K. Ahab menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Ia meminta warga segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti RT, RW, Dusun, atau Kepala Desa bila menemukan indikasi tindak pidana, sebelum melaporkannya kepada Polsek Alor Timur.
Petugas juga mengingatkan warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta mengimbau agar selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi atau melaporkan permasalahan sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Selain itu, masyarakat diminta untuk menghindari konsumsi minuman beralkohol atau minuman keras yang kerap menjadi pemicu konflik dan gangguan ketertiban umum.
Kegiatan patroli dan sambang Kamtibmas ini berlangsung dengan aman dan tertib, serta mendapat respons positif dari warga setempat yang menyambut baik kehadiran aparat kepolisian di lingkungan mereka.
Humas Polres Alor

