Pada Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa Fungafeng, Kapolres Alor Tekankan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Pada Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa Fungafeng, Kapolres Alor Tekankan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Alor Tengah Utara, 10 Juli 2025 - Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H memberikan penekanan khusus tentang penggunaan dana desa untuk mendukung ketahanan pangan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa Fungafeng antar waktu yang berlangsung di Aula Kantor Desa Fungafeng.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Alor menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Sinfensius Padama yang telah resmi dilantik sebagai Kepala Desa Fungafeng antar waktu periode 2025-2027. Namun, ia juga memberikan arahan tegas terkait pengelolaan dana desa yang harus sejalan dengan program ketahanan pangan nasional.

 

"Pemerintah telah mencanangkan program ketahanan pangan nasional sebagai salah satu prioritas utama pembangunan. Kami dari TNI dan Polri mendukung penuh langkah ini sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara," tegas Kapolres Alor.

 

Kapolres menekankan bahwa seluruh kepala desa bersama perangkat desa harus mengalokasikan dana desa sebesar 20% untuk mendukung sektor pertanian, peternakan, dan perikanan agar tepat sasaran penggunaannya. Ia meminta agar program swasembada pangan dapat direncanakan dan dilaksanakan melalui musyawarah bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak terkait.

 

"Langkah-langkah konkret seperti pemanfaatan lahan tidur, peningkatan kapasitas petani dan peternak, serta penguatan kelembagaan desa dapat segera diwujudkan," kata Kapolres Alor dalam arahannya.

 

Kapolres menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya menjadi program, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa. Ia menjamin bahwa jajaran Polres Alor bersama rekan-rekan TNI siap mendampingi, mengawal, dan mendukung setiap program pembangunan yang dijalankan, khususnya di bidang ketahanan pangan.

 

"Mari kita bersama jaga suasana aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat. Semoga kepala desa terpilih dapat memimpin dengan bijaksana, dan masyarakat Desa Fungafeng semakin maju dan sejahtera," ujar Kapolres Alor.

 

Sementara itu, Bupati Alor Iskandar Lakamau, M.Si dalam sambutannya menekankan pentingnya penggunaan dana desa yang akuntabel dan transparan. Bupati mengingatkan kepala desa terpilih untuk menggunakan dana desa sesuai prioritas pembangunan desa, khususnya untuk penanganan stunting, peningkatan ketahanan pangan, dan program bantuan langsung tunai.

 

Acara pelantikan yang dihadiri lengkap oleh jajaran Forkopimda ini menunjukkan komitmen serius dalam mengawal program ketahanan pangan di tingkat desa. Kehadiran perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan berbagai kepala dinas terkait menegaskan bahwa pengawasan terhadap implementasi program ini akan dilakukan secara berkelanjutan.

 

Dengan arahan yang jelas dari Kapolres Alor mengenai alokasi dana desa untuk ketahanan pangan, diharapkan kepemimpinan Kepala Desa Fungafeng dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Acara pelantikan diakhiri dengan penanaman pohon kelengkeng oleh Forkopimda sebagai simbol komitmen bersama dalam pembangunan ketahanan pangan desa.