Polsubsektor Pantar Timur Laksanakan Patroli dan Pengamanan Pasar Tradisional Bakalang
Pantar Timur – Alor Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Pantar melalui Polsubsektor Pantar Timur melaksanakan kegiatan patroli, pengamanan, serta pemberian imbauan kamtibmas di Pasar Tradisional Bakalang, Desa Batu, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WITA, dipimpin oleh Ps. Ka Polsubsektor Pantar Timur, Bripka Absaloma Saekoko, bersama anggota.
Patroli dan pengamanan pasar ini merupakan kegiatan rutin Polsubsektor Pantar Timur yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung pasar dalam melakukan aktivitas jual beli serta meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak kriminal di lingkungan pasar dan sekitarnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menggali informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsubsektor Pantar Timur menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat dan para pengunjung pasar, di antaranya agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak mengonsumsi minuman keras serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Pantar Timur.
Petugas juga mengimbau para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot racing agar segera menggantinya dengan knalpot standar, karena dapat mengganggu ketertiban umum. Apabila masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm standar SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, serta menghindari perilaku berkendara yang berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Para sopir juga diimbau agar tidak mengonsumsi minuman keras saat mengemudi, memperhatikan kapasitas muatan, serta mengutamakan keselamatan penumpang.
Tidak kalah penting, petugas memberikan perhatian khusus terkait maraknya aksi kejahatan perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas, serta segera melaporkan kepada Polsek Pantar atau Polres Alor apabila menemukan indikasi atau aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
Dengan dilaksanakannya patroli, pengamanan, dan imbauan tersebut, diharapkan dapat tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas di Pasar Tradisional Bakalang.
Hingga laporan ini dibuat, kegiatan patroli dan pengamanan masih berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pantar terpantau aman dan terkendali.
Humas Polres Alor

