Polsubsektor Bakalang Intensifkan Patroli Pasar untuk Jaga Kamtibmas

Polsubsektor Bakalang Intensifkan Patroli Pasar untuk Jaga Kamtibmas

Alor, 26 Agustus 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Pantar melalui Polsubsektor Bakalang melaksanakan patroli dan pengamanan di Pasar Tradisional Bakalang, Desa Batu, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Rabu (26/8/2026) pukul 07.00 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin Ps. Kapolsubsektor Bakalang Bripka Absaloma Saekoko bersama anggota. Patroli pasar merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas jual beli maupun kegiatan lainnya di lingkungan pasar.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel kepolisian juga berdialog dengan masyarakat untuk menggali informasi terkait perkembangan situasi Kamtibmas serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di sekitar pasar.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsubsektor Bakalang menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada para pedagang, pengunjung pasar maupun masyarakat yang berada di lokasi. Masyarakat diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras serta menghindari segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban maupun melanggar hukum.

Petugas juga memberikan perhatian terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot racing diimbau untuk menggantinya dengan knalpot standar karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Apabila tetap digunakan, petugas akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam hal keselamatan berlalu lintas, personel turut mengingatkan para pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), baik bagi pengendara maupun penumpang. Pengendara juga diimbau tidak membawa penumpang lebih dari satu orang guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Imbauan keselamatan juga diberikan kepada para sopir agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengonsumsi minuman keras. Selain itu, sopir diminta memperhatikan kapasitas muatan serta mengutamakan keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di Pasar Tradisional Bakalang. Berdasarkan hasil pemantauan, pada hari itu tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian Bola Guling (BG) di lokasi pasar.

Kegiatan patroli, pengamanan dan penyampaian imbauan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di Pasar Tradisional Bakalang dan wilayah hukum Polsek Pantar terpantau aman, tertib, lancar dan terkendali.