Polsek Alor Timur Laksanakan Patroli dan Sambang Kamtibmas di Desa Maritaing
Alor Timur – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Alor Timur melaksanakan kegiatan patroli dan sambang kamtibmas di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 08.20 Wita, bertempat di RT 003/RW 002, Lingkungan II, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor. Patroli dan sambang kamtibmas dipimpin oleh KASIUM Polsek Alor Timur AIPTU Kadek Wijaya, bersama Kanit Samapta Polsek Alor Timur BRIPKA Syamsul Alam.
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Kadek Wijaya menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga setempat. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan pihak Kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, minimal di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, warga juga dihimbau agar segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat, seperti RT, RW, dusun, atau kepala desa/lurah, apabila terdapat indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar, untuk selanjutnya melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Alor Timur. Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan permasalahan hukum baru.
AIPTU Kadek Wijaya juga mengajak masyarakat untuk aktif bekerja sama dengan pihak Kepolisian dengan memberikan informasi atau masukan, serta bersedia melaporkan apabila terdapat indikasi tindak pidana maupun permasalahan sosial yang berpotensi meresahkan lingkungan. Selain itu, warga dihimbau untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras yang dapat memicu terjadinya konflik dan gangguan keamanan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan patroli dan sambang kamtibmas tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Polsek Alor Timur berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Humas Polres Alor

