Polsek Alor Timur Gelar Patroli dan Sambang, Himbau Warga Jaga Kamtibmas di Desa Maritaing

Polsek Alor Timur Gelar Patroli dan Sambang, Himbau Warga Jaga Kamtibmas di Desa Maritaing

Alor Timur – Pada Selasa, 26 Agustus 2025, pukul 08.30 Wita, Personel Polsek Alor Timur melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di wilayah RT 08/RW 02, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Alor Timur, Aiptu Michel Mataheru, bersama Ps. Ka SPKT C Aipda Sunarto Bara.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Michel Mataheru menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat, di antaranya mengajak warga untuk tetap bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat dihimbau agar tidak mengonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol, melainkan diarahkan untuk melakukan kegiatan produktif yang dapat menunjang perekonomian keluarga. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membersihkan lahan atau kebun menggunakan cara membakar, karena berpotensi menimbulkan kebakaran.

Lebih lanjut, warga diminta segera melaporkan kepada pihak pemerintah maupun Polsek Alor Timur apabila menemukan peristiwa atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah Kecamatan Alor Timur.

Kegiatan patroli dan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polsek Alor Timur dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat.