Polres Alor Gelar Rapat Bersama Kepala Sekolah Bahas Pencegahan Tawuran Pelajar di Kecamatan Teluk Mutiara
Polres Alor menggelar rapat pembahasan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) terkait maraknya aksi kekerasan dan tawuran yang melibatkan pelajar SMP dan SMA di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 29 April 2026 pukul 10.00 Wita di Aula Bharadaksa Polres Alor.
Rapat dipimpin langsung oleh Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, S.H., didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Ferdi Isak Lahal, SH, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Alor Zefry Gerson Nahasjon Donuisang, SE, M.Ec.Dev, serta Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kamaludin. Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala sekolah dan perwakilan guru SMP maupun SMA se-Kecamatan Teluk Mutiara.
Dalam sambutannya, Kapolres Alor menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi wadah diskusi bersama guna mencari langkah yang tepat dalam menangani aksi tawuran pelajar yang kerap dipicu melalui media sosial maupun terjadi di lingkungan sekolah dan luar sekolah.
Kapolres menegaskan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, sekolah, pemerintah, dan masyarakat untuk menemukan solusi efektif dalam pencegahan, pembinaan, hingga penanganan terhadap pelajar yang terlibat aksi kekerasan. Dengan demikian, potensi konflik di tengah masyarakat dapat diminimalisir serta situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Ferdi Isak Lahal, SH, mengungkapkan bahwa gangguan kamtibmas antar kampung terbukti melibatkan sejumlah pelajar sehingga diperlukan langkah konkret dan komitmen bersama untuk mengatasinya. Ia juga mengusulkan pemberlakuan jam malam bagi pelajar sebagai langkah pencegahan, yang nantinya akan dikoordinasikan bersama Forkopimda serta pemerintah desa dan kelurahan.
Selain itu, sekolah-sekolah yang berada di wilayah rawan tawuran diminta meningkatkan pembinaan terhadap siswa serta melakukan penertiban secara terarah dengan penyusunan SOP yang tepat agar memberikan efek jera bagi pelajar yang terlibat tawuran.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Alor turut menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak dalam menjaga ketentraman wilayah serta mendukung rencana pemberlakuan jam malam sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan paparan Sitkamtibmas oleh Kasat Intelkam Polres Alor, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama para peserta rapat.
Dari hasil rapat, disepakati akan dilaksanakan Deklarasi Pelajar Anti Kekerasan dan Tawuran secara serentak di seluruh sekolah pada Senin, 4 Mei 2026 saat apel pagi di masing-masing sekolah. Kegiatan deklarasi tersebut akan didampingi oleh perwira dari Polres Alor sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak aksi kekerasan dan tawuran pelajar.
Selain itu, setiap sekolah juga akan mengirimkan tiga perwakilan siswa untuk mengikuti deklarasi terpusat di halaman Polres Alor pada Selasa, 5 Mei 2026 pukul 08.00 Wita, tanpa mengganggu pelaksanaan ujian sekolah yang sedang berlangsung.
Humas Polres Alor

