Polres Alor Berhasil Mengungkap dan Mengamankan Pelaku Pembacokan di Kelurahan Kabola

Polres Alor Berhasil Mengungkap dan Mengamankan Pelaku Pembacokan di Kelurahan Kabola

Tribratanewsalor.com, - Kamis, 4 April 2024, Polres Alor berhasil mengungkap dan mengamankan 3 orang pemuda yang diduga kuat sebagai dalang di balik peristiwa pembacokan pada Jumat malam, 29 Maret 2024 yang terjadi di Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor.
Tiga orang yang diamankan tersebut adalah MK, yang berperan membawa motor, DDS yang berada di boncengan bagian tengah motor dan berperan melakukan pembacokan, serta MO yang turut serta berada di boncengan bagian belakang. 

Kejadian pembacokan yang menggemparkan warga Kabupaten Alor pada Jumat malam, 29 Maret 2024, tersebut diduga bermula dari perselisihan antar beberapa pemuda Kelurahan Kabola, yang sebelumnya telah diselesaikan oleh anggota Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat. Namun, rekan dari salah satu pihak merasa tidak puas dengan kejadian tersebut, dan melakukan pencarian terhadap seorang pemuda di Waindowa. Tapi karena tidak juga menemukan pemuda Waindowa yang dimaksud, terduga pelaku kemudian melakukan pembacokan terhadap orang lain yang kebetulan pada saat itu sedang berada dipinggir jalan.

Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Reskrim Polres Alor dan Polsek Alor Tengah Utara (ATU) melakukan pengejaran terhadap MK, DDS, dan MO. Mengetahui upaya penangkapan mereka, ketiga terduga pelaku langsung melarikan diri ke hutan. Namun, berkat upaya penyelidikan intensif dan pendekatan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Alor bersama dengan anggota Polsek ATU kepada tokoh pemuda setempat dan keluarga terduga pelaku, pada hari Kamis, 4 April 2024, ketiga terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek ATU.
Setelah diamankan, anggota Polsek ATU yang dipimpin Kapolsek ATU, AKP Yoseph Ola membawa ketiga pemuda yang diduga pelaku pembacokan tersebut ke Satuan Reskrim Polres Alor untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Alor AKP Yames Jems Mbau, S.Sos., Kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Alor, dan berdasarkan hasil dari pemeriksaan oleh penyidik, diduga motif pelaku melakukan aksi pembacokan tersebut adalah balas dendam. Namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap 3 orang terduga pelaku dan juga 4 orang saksi.