Polres Alor Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Jenis Moke yang Masuk Melalui Jalur Laut

Polres Alor Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Jenis Moke yang Masuk Melalui Jalur Laut

Alor – Polres Alor kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Alor. Pada Rabu (31/12/2025), oleh personel Pos Pol KP3 Laut Kalabahi bersama Tim yang tergabung dalam Operasi Lilin Turangga 2025 berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras jenis "Moke" yang diduga dikirim melalui Kapal Ferry Cepat KM. Express Bahari 7C rute Kupang – Kalabahi.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Wakapolres Alor Kompol Jeri Samzon Puling, A.Md., S.H. Atas informasi tersebut Wakapolres memerintahkan Ka Pos Pol KP3 Laut Kalabahi Bripka Edward Lakatani untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang kapal.

 

Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan 6 dos minuman keras berbagai ukuran yang diduga merupakan "Moke" siap edar tanpa izin. Selanjutnya, Ka Pos Pol KP3 Laut menghubungi Ka Jaga Polres Alor Bripka Uladin untuk melakukan pengamanan lebih lanjut.

 

Pukul 17.40 Wita, piket jaga tiba di Pelabuhan Rakyat Dulionong, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara langsung mengamankan barang bukti untuk kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polres Alor.

Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa barang bukti berjumlah 235 botol ukuran 600 ml dengan total 141 liter Moke. Seluruh barang bukti dibawa ke Gudang Sat. Narkoba Polres Alor untuk diproses lebih lanjut.

 

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H. memberikan apresiasi terhadap laporan masyarakat yang membantu terungkapnya peredaran Miras ilegal tersebut.

 

“Polres Alor tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat serta mengajak seluruh pihak untuk terus berkontribusi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Kapolres.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Alor Iptu Ferdinandus Hala Manek, Kanit Paminal Polres Alor Aipda Jefry Syah, dan Ka Jaga Regu III Bripka Uladin.

 

Dari keberhasilan penindakan ini, Polres Alor berharap perayaan pergantian tahun di Kabupaten Alor dapat berjalan aman, tertib, dan bebas dari dampak negatif minuman keras.