Patroli di Pasar Kalunan, Polsubsektor Mataru Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Mataru, Alor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsubsektor Mataru melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di Pasar Rakyat Kalunan, Desa Mataru Selatan, Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor, Selasa (22/09/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kapolsubsektor Mataru Aiptu Moh. Iswadi Nira. Patroli dan sambang dilakukan sebagai bentuk kepedulian serta kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada para pedagang kaki lima maupun masyarakat yang sedang melakukan aktivitas jual beli di area pasar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsubsektor Mataru menyampaikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak kejahatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, para pedagang dan pengunjung juga diingatkan agar tidak melakukan aktivitas jual beli maupun membawa minuman keras di area Pasar Rakyat Kalunan. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsubsektor Mataru juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktik perjudian, termasuk permainan bola guling, baik di dalam maupun di sekitar area pasar. Apabila ditemukan kegiatan perjudian saat pelaksanaan patroli, petugas akan mengamankan barang bukti dan melakukan proses hukum terhadap pihak yang terlibat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan patroli dan sambang tersebut berakhir pada pukul 10.30 WITA dan berlangsung dengan aman serta kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsubsektor Mataru terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsubsektor Mataru.
Humas Polres Alor

