patroli dan pengamanan pasar tradisional bakalang, polsubsektor pantar timur berikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat

patroli dan pengamanan pasar tradisional bakalang, polsubsektor pantar timur berikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat

ALOR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Pantar melalui Polsubsektor Pantar Timur melaksanakan patroli dan pengamanan di Pasar Tradisional Bakalang, Desa Batu, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, pada Rabu (4/11/2026), pukul 07.00 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kepala Polsubsektor Pantar Timur, Bripka Absaloma Saekoko, bersama anggota. Patroli ini merupakan kegiatan rutin kepolisian sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pedagang maupun pengunjung pasar yang sedang melakukan aktivitas jual beli.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemantauan situasi keamanan di sekitar pasar sekaligus berdialog dengan masyarakat untuk menyerap informasi terkait perkembangan situasi Kamtibmas. Kehadiran anggota kepolisian juga bertujuan mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan suasana pasar yang tertib dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, Bripka Absaloma Saekoko bersama anggota menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, di antaranya mengajak warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

Personel juga mengingatkan para pengendara kendaraan roda dua agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan dua helm berstandar SNI, serta tidak berboncengan lebih dari satu orang.

Kepada para pengemudi kendaraan umum maupun angkutan barang, personel mengingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan tidak mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol, memperhatikan kapasitas muatan, serta memastikan keselamatan para penumpang.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga diimbau agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan prosedur dan legalitas. Apabila menemukan indikasi perekrutan mencurigakan atau dugaan tindak pidana perdagangan orang, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek Pantar atau Polres Alor.

Selain melaksanakan patroli dan pengamanan, personel juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di lingkungan pasar. Berdasarkan hasil pemantauan pada hari tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian Bola Guling (BG) di Pasar Tradisional Bakalang.

Melalui kegiatan patroli, pengamanan, dan penyampaian imbauan tersebut, Polsubsektor Pantar Timur berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta menjadikan lingkungan pasar sebagai tempat aktivitas ekonomi yang aman, nyaman, dan tertib.

Hingga laporan kegiatan dibuat, situasi di Pasar Tradisional Bakalang maupun wilayah hukum Polsek Pantar terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT