Kompi 4 Alor Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan 16 Jerigen Sopi di Perairan Pulau Buaya
Alor – Personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda NTT berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi di perairan sekitar Pulau Buaya, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Operasi dipimpin Brigpol Abdul Majid Koko dengan melibatkan tiga personel Brimob.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat kepada personel intelijen Brimob terkait adanya dugaan penyelundupan sopi menggunakan kapal penumpang Sabuk Nusantara dengan rute Kisar – Kalabahi. Modus yang digunakan yakni menjatuhkan jerigen berisi sopi ke laut saat kapal melintas, untuk kemudian diambil menggunakan perahu motor yang telah disiapkan.
Sekitar pukul 16.00 WITA, dua personel bersama seorang warga selaku pemilik kendaraan bergerak dari Kalabahi menuju Pantai Sebanjar, Desa Alor Besar. Selanjutnya, dua anggota Brimob bersama dua nelayan menggunakan perahu motor menuju perairan Pulau Buaya guna melakukan pemantauan.
Pada pukul 17.20 WITA, kapal Sabuk Nusantara melintas dan menjatuhkan satu ikat jerigen ke laut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jerigen berukuran 35 liter tersebut berisi minuman keras tradisional jenis sopi dengan jumlah total 16 jerigen.

Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Pantai Sebanjar sebelum selanjutnya dipindahkan ke Mako Kompi 4 Batalyon A Pelopor. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar meskipun personel menghadapi kendala berupa gelombang laut yang cukup tinggi serta ukuran perahu motor yang terbatas.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, S.H., menyampaikan apresiasi kepada personel Kompi 4 Alor Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda NTT serta masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. “Ini bukan upaya yang mudah karena dilakukan di tengah laut dan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu menginformasikan adanya peredaran miras yang masuk ke Alor,” ungkap Kapolres.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus menggencarkan razia minuman keras, khususnya selama bulan puasa dan hari raya. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan peredaran miras demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Alor.
Humas Polres Alor

