Kapolres Alor Serap Aspirasi Warga Mola Lewat Jumat Curhat, Bahas Miras, Lalu Lintas hingga Keamanan Wilayah

Kapolres Alor Serap Aspirasi Warga Mola Lewat Jumat Curhat, Bahas Miras, Lalu Lintas hingga Keamanan Wilayah

ALOR – Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Mola, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 WITA hingga 11.30 WITA tersebut digelar di rumah Bapak Hendrik Atapelang. Jumat Curhat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan, keluhan, serta masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun pelayanan Kepolisian.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Alor AKP I Gusty Arya Putra, Kasat Lantas Polres Alor IPTU Muhammad Aris S, SH, KBO Satreskrim Polres Alor IPDA Ibrahim Usman, SH, Kasie Trantib Kelurahan Welai Timur Alfred Bekak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Welai Timur AIPDA Hidly Atafani, tokoh agama, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan tokoh perempuan Mola.

Dalam sambutannya, Kapolres Alor menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin Polri yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah untuk mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan masyarakat.

Kapolres juga menyoroti persoalan tawuran antarkampung yang masih menjadi perhatian di Kabupaten Alor. Menurutnya, salah satu faktor yang dapat memicu gangguan Kamtibmas adalah konsumsi minuman keras serta penggunaan media sosial yang tidak bijak.

Untuk itu, Kapolres mengajak para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, termasuk dalam pergaulan maupun aktivitas mereka di media sosial.

Dalam sesi curhat, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi. Bapak Mika Pulek mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat dan menilai kegiatan tersebut sangat positif sebagai sarana membangun komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

Sementara itu, Bapak Hendrik Atapelang menyampaikan sejumlah persoalan, di antaranya terkait akun anonim yang memposting informasi mengenai batas wilayah Stadion GOR Batunirwala. Ia meminta Kepolisian dapat menelusuri keberadaan akun tersebut. Ia juga berharap pemuda Mola, Watatuku dan Petleng dapat dilibatkan dalam kegiatan turnamen yang berlangsung di GOR Batunirwala.

Selain itu, masyarakat turut mempertanyakan pengurusan surat-surat kendaraan, pajak kendaraan bermotor, biaya pembuatan SIM, hingga pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Welai Timur.

Masyarakat lainnya juga menyampaikan apresiasi karena para pemuda Mola saat ini tidak lagi berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di kawasan Simpang Mola. Namun, masyarakat meminta Kepolisian terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat maupun pengendara yang tidak menggunakan helm.

Persoalan keselamatan lalu lintas turut menjadi perhatian. Masyarakat meminta adanya penerangan jalan di kawasan Batunirwala yang dinilai rawan kecelakaan karena kondisi lokasi yang gelap. Mereka juga meminta sosialisasi kepada para sopir bemo agar tidak mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan ketika berebut penumpang.

Masyarakat juga berharap kegiatan penertiban dan penindakan lalu lintas tidak hanya dilakukan di kawasan Kalabahi hingga Jembatan Hitam, tetapi dapat menjangkau wilayah Welai Timur, termasuk pada malam hari.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres Alor menjelaskan bahwa jajaran Polres Alor secara rutin melakukan razia terhadap minuman keras, termasuk setiap kali kapal masuk ke wilayah Alor. Dalam kegiatan tersebut, Kepolisian telah mengamankan sejumlah minuman keras.

Mengenai razia pada malam hari, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Alor sebelumnya juga pernah melaksanakan kegiatan tersebut dan menemukan sejumlah kendaraan. Namun, terhadap kendaraan yang tidak memiliki lampu, petugas memberikan kesempatan kepada pemilik untuk memperbaiki kendaraan terlebih dahulu sebelum dapat kembali digunakan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Alor IPTU Muhammad Aris S, SH menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2026, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Alor masih menjadi perhatian serius. Tercatat sebanyak 8 orang meninggal dunia, 4 orang mengalami luka berat dan 72 orang mengalami luka ringan, dengan jumlah laporan polisi terkait kecelakaan lalu lintas mencapai 120 laporan.

Ia menegaskan bahwa salah satu faktor utama penyebab kecelakaan adalah ketidakdisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Terkait pajak kendaraan bermotor, Kasat Lantas menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Saat ini terdapat sekitar 16.000 kendaraan di Kabupaten Alor yang tercatat memiliki tunggakan pajak.

Menanggapi permintaan SIM gratis, dijelaskan bahwa penerbitan SIM berbeda dengan layanan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah karena termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan pelayanan, antara lain pemeliharaan dan perawatan, honor psikologi, serta pengadaan barang untuk proses penerbitan SIM.

Mengenai penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Welai Timur, Kasat Lantas menyampaikan bahwa pihaknya juga berkeinginan untuk memperluas pelaksanaan tilang hingga wilayah tersebut. Namun, keterbatasan personel menjadi salah satu kendala sehingga selama ini penindakan lebih banyak dilakukan hingga kawasan Jembatan Hitam. Ke depan, hal tersebut akan dievaluasi agar penertiban dapat menjangkau wilayah Welai Timur.

Kegiatan Jumat Curhat kemudian ditutup oleh Kapolres Alor. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Melalui kegiatan ini, Polres Alor terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri.