Jumat Curhat di Desa Adangbuom, Wakapolres Alor Dengarkan Langsung Keluhan Warga
Alor – Dalam rangka mendengarkan secara langsung keluhan serta aspirasi masyarakat, Wakapolres Alor KOMPOL Jeri Samzon Puling, A.md., S.H., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Adangbuom, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Jumat (09/01/2026) pagi. Kegiatan tersebut berlangsung di rumah Bapak Wilhelmus Amung, RT 003 RW 006 Desa Adangbuom, mulai pukul 09.40 WITA.
Kegiatan Jumat Curhat ini didampingi oleh Kasat Binmas Polres Alor KOMPOL Ferdinan Yalla serta dihadiri Kabag SDM Polres Alor AKP Onnan Ndolu, S.H., Kasat Lantas Polres Alor IPTU Muhammad Aris, S.H., KBO Satreskrim IPDA Ibrahim Usman, S.H., KBO Sat Intelkam IPDA Yohanes Hamilkar Muda, KBO Binmas IPDA Frederikus Supriadi Dea, Bhabinkamtibmas Desa Adangbuom BRIPTU Swingli Adrianus Peni, para Ketua RT dan RW, perwakilan tokoh perempuan, serta masyarakat Desa Adangbuom.
Dalam sambutannya, Ketua RT Desa Adangbuom Bapak Aris Patol menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran jajaran Polres Alor di tengah masyarakat. Ia menilai kegiatan Jumat Curhat merupakan wujud kepedulian dan keterbukaan Polri dalam mendengarkan secara langsung keluhan dan masukan warga. Menurutnya, forum dialog seperti ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan secara bijak dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Wakapolres Alor secara resmi membuka kegiatan Jumat Curhat dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, masukan, serta saran terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya permohonan peningkatan patroli pada jam-jam rawan di atas pukul 00.00 WITA, pengaktifan kembali pos pengamanan di sekitar jembatan, serta keluhan terkait kebisingan akibat penggunaan sepeda motor racing, bunyi kembang api, dan terompet pada waktu-waktu tertentu. Masyarakat juga menyampaikan bahwa secara umum situasi Desa Adangbuom dalam keadaan aman dan kondusif, serta berharap agar aktivitas pemuda yang memanfaatkan jaringan WiFi tidak disalahartikan sebagai potensi gangguan kamtibmas.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakapolres Alor menyampaikan apresiasi atas kondisi keamanan Desa Adangbuom yang relatif aman dan terkendali. Ia menjelaskan bahwa permasalahan yang sempat terjadi sebelumnya telah diselesaikan secara dewasa dan kekeluargaan. Terkait adanya oknum anggota Polri yang meresahkan masyarakat, Wakapolres mengimbau agar kejadian tersebut dapat didokumentasikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga sitkamtibmas.
Kasat Lantas Polres Alor IPTU Muhammad Aris, S.H., dalam kesempatan tersebut menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya penggunaan helm. Ia mengingatkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia di Kabupaten Alor masih cukup tinggi, sehingga diperlukan kesadaran bersama demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor dari luar daerah yang surat-suratnya tidak aktif.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Alor IPDA Ibrahim Usman, S.H., menjelaskan bahwa masyarakat dapat berkonsultasi atau berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian terkait berbagai permasalahan hukum. Ia juga menyampaikan adanya aturan baru pada tahun 2026 terkait penanganan tindak kriminalitas, khususnya mengenai syarat penahanan yang kini harus disertai alasan tambahan selain dua alat bukti.
Pada sesi penutup, Kabag SDM Polres Alor AKP Onnan Ndolu, S.H., menjelaskan bahwa sistem penerimaan anggota Polri saat ini dilaksanakan secara transparan, objektif, dan diawasi secara ketat. Ia menegaskan agar masyarakat tidak mudah mempercayai isu masuk Polri dengan membayar sejumlah uang, serta mengajak generasi muda untuk mempersiapkan diri sejak dini. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun pengaduan secara resmi melalui Propam Polres Alor.

Kegiatan Jumat Curhat Polres Alor berakhir pada pukul 11.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta penuh suasana dialog yang konstruktif antara Polri dan masyarakat.
Humas Polres Alor

