Cegah Premanisme, Polsek Pantar Sambangi Warga Desa Wailawar

Pantar, 15 Mei 2025 – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pantar melaksanakan kegiatan sambang ke rumah warga di Desa Wailawar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi, 15 Mei 2025, sekitar pukul 08.35 Wita, dengan melibatkan dua personel, yaitu Aipda Nur Jatmiko dan Bripka Jerson I. Manafe.
Kunjungan tersebut dilakukan ke kediaman Bapak Syafruddin Kasim yang berada di RT 001 / RW 001, Dusun I. Dalam kesempatan itu, anggota Polsek menyampaikan pesan-pesan penting terkait bahaya premanisme dan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Premanisme, yang kerap muncul dalam bentuk pemerasan, intimidasi, atau kekerasan, dinilai sangat meresahkan dan berpotensi mengganggu ketentraman warga. Dalam himbauannya, petugas menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk hukuman penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP.
Petugas menegaskan bahwa masyarakat diharapkan tidak memberikan ruang atau toleransi terhadap pelaku premanisme, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bila menemukan tindakan mencurigakan, seperti pemerasan atau ancaman, warga diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Selain memberikan pemahaman hukum, petugas juga mendorong warga untuk memperkuat solidaritas dan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga ketentraman lingkungan. Keharmonisan sosial dinilai sangat penting sebagai benteng awal dalam mencegah berkembangnya praktik-praktik premanisme di tengah masyarakat.
Kegiatan ini disambut baik oleh warga, yang merasa lebih paham dan terbuka terhadap pentingnya keterlibatan aktif dalam menjaga keamanan bersama. Polsek Pantar pun menyampaikan bahwa kegiatan sambang seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pendekatan preventif Polri di tengah masyarakat.