Polres Alor Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Langkah Pencegahan

Polres Alor Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Langkah Pencegahan

Alor – Kepolisian Resor Alor menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, Jumat (14/8/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Alor dan dipimpin langsung oleh Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H.

Apel yang dimulai pukul 07.30 Wita tersebut menempatkan Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., sebagai pimpinan apel, sedangkan KBO Sat Samapta Polres Alor IPDA Alfons K. Bolo bertindak sebagai Komandan Apel.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan pasukan dan para komandan pasukan, dilanjutkan dengan laporan Perwira Apel kepada pimpinan apel, penghormatan pasukan, serta laporan Komandan Apel kepada pimpinan apel.

Dalam amanat Kapolda NTT yang dibacakan oleh Kapolres Alor, ditegaskan bahwa penanganan Karhutla harus lebih mengedepankan upaya pencegahan dibandingkan pemadaman. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan deteksi dini, pemetaan wilayah rawan Karhutla, serta pemantauan potensi titik api secara berkelanjutan.

Kapolda NTT juga menekankan pentingnya meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui langkah preemtif dan preventif, khususnya untuk mencegah kebiasaan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Dalam hal tersebut, peran Bhabinkamtibmas harus terus dioptimalkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mendeteksi secara dini potensi terjadinya Karhutla.

Selain itu, penanganan Karhutla membutuhkan sinergi dan kerja sama yang kuat antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, BPBD, Manggala Agni, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Kesiapan operasional yang meliputi personel, kendaraan, sarana dan peralatan pemadam kebakaran serta dukungan logistik juga harus dipastikan melalui pengecekan secara berkala.

Kapolda NTT juga menegaskan bahwa terhadap setiap pihak yang menyebabkan terjadinya Karhutla, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian, harus dilakukan langkah penegakan hukum secara tegas, profesional, proporsional, transparan dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apel kesiapsiagaan tersebut melibatkan tiga pleton personel Polres Alor, satu pleton gabungan Kodim 1622 Alor dan Pos TNI AL Alor, satu pleton Brimob Kompi 4 Alor, satu pleton gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Alor, serta masing-masing satu regu dari BPBD Kabupaten Alor, Basarnas Kabupaten Alor dan Tagana Kabupaten Alor.

Keterlibatan personel lintas instansi tersebut merupakan bentuk sinergi dan kesiapan bersama dalam menghadapi potensi Karhutla maupun kondisi darurat lainnya di wilayah Kabupaten Alor.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana dan peralatan pemadaman Karhutla. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh personel, sarana dan prasarana pendukung, khususnya peralatan pemadaman, berada dalam kondisi siap digunakan secara optimal apabila sewaktu-waktu terjadi Karhutla di wilayah Kabupaten Alor.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Dialog Interaktif melalui Zoom Meeting bersama Kapolda NTT difampingi Forkopimda Provinsi NTT yang diikuti oleh seluruh Polres jajaran Polda NTT.

Dalam dialog tersebut, terdapat tiga Polres yang menjadi perwakilan dalam sesi tanya jawab bersama Kapolda NTT, yakni Polres Sumba Timur, Polres Alor dan Polres Manggarai Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Sekda Provinsi NTT Ir. Yohanes Oktovianus, M.M., menanyakan kesiapan Polres Alor dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Alor.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., menyampaikan bahwa Polres Alor terus mendorong langkah pencegahan melalui peningkatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, mulai dari tingkat Polres, Polsek jajaran hingga Bhabinkamtibmas.

Upaya tersebut akan dilakukan dengan memperkuat kolaborasi bersama instansi terkait, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama dan menyentuh langsung masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Alor Melkisedek Belly, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Alor telah melakukan berbagai langkah, termasuk komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah di tingkat bawah ke Kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam rangka mencegah terjadinya Karhutla.

Menurutnya, salah satu potensi yang masih perlu mendapat perhatian adalah kebiasaan sebagian masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Karena itu, koordinasi lintas sektor terus dilakukan, termasuk melalui penerapan regulasi daerah yang telah ditetapkan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Alor.

Dialog tersebut menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah serta memastikan kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menghadapi potensi Karhutla di masing-masing wilayah hukum.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Polres Alor menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergi lintas sektor serta mengedepankan langkah pencegahan dalam menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Alor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Alor Melkisedek Belly, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Alor Arbay Koho, S.H., M.Hum., Kasat Pol PP Kabupaten Alor Fredy Izak Lahal, S.Sos., para PJU Polres Alor, Danki Brimob Kompi 4 Yon A Polda NTT IPTU Urbanus Widian, serta seluruh personel Polres Alor.

Seluruh rangkaian kegiatan Apel Kesiapsiagaan dalam menghadapi Karhutla Tahun 2026, pemeriksaan sarana dan peralatan pemadaman Karhutla, serta Dialog Interaktif melalui Zoom Meeting bersama Kapolda NTT berlangsung aman, tertib dan kondusif.