Kanit Reskrim Polsek Alor Barat Daya Laksanakan Cooling System di Kelurahan Moru
Alor Barat Daya – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Kanit Reskrim Polsek Alor Barat Daya, AIPTU Fransiskus Xaverius Podo, S.Sos., S.H., melaksanakan kegiatan Cooling System fungsi Reskrim di wilayah Moru, Kelurahan Moru, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, pada Senin (09/02/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.
Kegiatan Cooling System tersebut dilaksanakan di kompleks Pasar Rakyat Moru dengan teknis pelaksanaan berupa sambang dan pertemuan dialogis bersama tokoh masyarakat serta tokoh perempuan setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara pihak kepolisian dan masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Sebanyak delapan orang warga masyarakat RT 002/RW 001 Kelurahan Moru hadir dan mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim memberikan sejumlah imbauan kamtibmas terkait fungsi Reskrim, antara lain pentingnya meningkatkan pengawasan di lingkungan tempat tinggal, khususnya pada area-area yang rawan terjadinya tindak kriminal.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan setiap kejadian atau permasalahan yang ditemukan, baik melalui media elektronik maupun secara langsung ke Polsek Alor Barat Daya. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian dinilai sangat penting dalam meminimalisir terjadinya gangguan keamanan serta mendukung pengungkapan kasus-kasus kriminal.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim juga menegaskan larangan menjual dan mengonsumsi minuman keras serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Humas Polres Alor

