POLSEK PANTAR BARAT SOSIALISASIKAN ANTI KEKERASAN DAN KAMTIBMAS DI SMA NEGERI BARANUSA

POLSEK PANTAR BARAT SOSIALISASIKAN ANTI KEKERASAN DAN KAMTIBMAS DI SMA NEGERI BARANUSA

Baranusa– Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelajar tentang pencegahan kekerasan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pantar Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Kekerasan, Menjaga, Merawat dan Melestarikan Persaudaraan yang Humanis di SMA Negeri Baranusa, Desa Baraleer, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pantar Barat AIPDA Suherman bersama Kanit Binmas Polsek Pantar Barat BRIPKA Carles Padafani, serta diikuti oleh para guru dan siswa-siswi SMA Negeri Baranusa.

Dalam penyampaiannya, AIPDA Suherman memberikan edukasi kepada para pelajar terkait berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sosial maupun pendidikan. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan kekerasan fisik, psikis, perundungan (bullying), hingga kekerasan seksual.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan diri, termasuk keberanian menolak segala bentuk sentuhan paksa pada area sensitif serta menjaga privasi tubuh sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan seksual terhadap anak.

AIPDA Suherman juga menjelaskan dasar hukum yang mengatur perlindungan anak dan pencegahan kekerasan, di antaranya ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan maupun tempat kerja.

Sementara itu, BRIPKA Carles Padafani menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada para siswa sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pantar Barat.

Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Carles mengingatkan para pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot brong serta tidak melakukan aksi balap liar maupun berkendara secara ugal-ugalan, khususnya pada waktu-waktu pelaksanaan ibadah yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang, dan minuman keras yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal.

Tidak kalah penting, para pelajar juga diimbau untuk menghindari tawuran maupun aktivitas negatif lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pantar Barat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya menjaga diri dari berbagai bentuk kekerasan, menjauhi pergaulan negatif, serta menjadi generasi muda yang berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.

Kegiatan sosialisasi berakhir pada pukul 11.05 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.