Patroli Sambang Polsek Alor Timur Ajak Warga Maritaing Jaga Kamtibmas dan Hindari Miras

Patroli Sambang Polsek Alor Timur Ajak Warga Maritaing Jaga Kamtibmas dan Hindari Miras

Personel Polsek Alor Timur kembali melaksanakan kegiatan patroli sambang sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Alor Timur. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di rumah Mama Yuliana Yupikolo, RT 002 RW 001 Dusun 01, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.

Patroli dan sambang dipimpin langsung oleh Ps. Ka SPKT “A” Aipda Copstan Mira Dida bersama Ps. Ka SPKT “C” Aipda Sunarto M. Bara dan Ps. Kanit Samapta Bripka Samsul Alam.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Alor Timur menyambangi masyarakat serta memberikan pesan dan himbauan kamtibmas guna menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Alor Timur.

Aipda Copstan Mira Dida mengajak masyarakat untuk terus bersinergi bersama pihak Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Selain itu, warga juga dihimbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindakan kriminalitas.

Petugas juga meminta masyarakat agar segera menginformasikan kepada pemerintah desa maupun pihak Polsek Alor Timur apabila menemukan kejadian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Alor Timur.

Melalui kegiatan patroli sambang tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.