Minggu Kasih Polres Alor, Wakapolres Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dan Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Minggu Kasih Polres Alor, Wakapolres Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dan Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

ALOR – Kepolisian Resor (Polres) Alor kembali melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai sarana mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan yang dilaksanakan bersamaan dengan Ibadah Minggu pagi tersebut berlangsung di Gereja GMIT Oa Pirungdon, Kelurahan Kalabahi Barat, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Minggu (25/10/2026) pukul 08.00 WITA.

Kegiatan Minggu Kasih dipimpin langsung oleh Wakapolres Alor KOMPOL Jeri Samzon Puling, A.Md., S.H., dan dihadiri Kasubag Kerma Bagops Polres Alor AKP Kalfin Julius Weni, anggota Polres Alor serta jemaat Gereja GMIT Oa Pirungdon.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Alor menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas dengan mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, khususnya terkait peran keluarga dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan Kamtibmas dan tindak pidana.

Wakapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun terprovokasi oleh informasi atau situasi yang berpotensi menimbulkan permasalahan dan merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain.

“Para orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi anak-anak, baik di lingkungan keluarga maupun di luar rumah. Orang tua perlu mengetahui dengan siapa anak-anak bergaul serta bagaimana lingkungan pergaulannya,” ujar Wakapolres.

Ia juga menyoroti keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi tawuran yang menjadi perhatian bersama. Menurutnya, pengawasan orang tua perlu ditingkatkan, termasuk terhadap aktivitas anak di rumah maupun lingkungan pergaulannya.

“Orang tua perlu mengetahui aktivitas anak-anak, termasuk apabila terdapat benda atau alat yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jangan sampai orang tua mengetahui setelah terjadi permasalahan,” jelasnya.

Selain pergaulan secara langsung, Wakapolres juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan telepon seluler oleh anak. Penggunaan media sosial dan aplikasi komunikasi yang tidak diawasi dapat menjadi sarana terjadinya saling mengundang atau memprovokasi yang berujung pada gangguan Kamtibmas.

Orang tua juga diminta memberikan perhatian terhadap konten yang diakses anak melalui telepon seluler, termasuk konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Tidak hanya terkait pencegahan, Wakapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu Kepolisian mengungkap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

Ia meminta masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya tindak pidana agar tidak memilih diam karena takut atau enggan terlibat. Masyarakat diharapkan berani memberikan keterangan dan menjadi saksi apabila mengetahui suatu peristiwa pidana, sehingga dapat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus oleh pihak Kepolisian.

“Apabila mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat jangan takut untuk menjadi saksi. Keterangan dari masyarakat sangat membantu Kepolisian dalam mengungkap suatu kasus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakapolres juga mengajak masyarakat untuk turut menciptakan lingkungan yang aman, khususnya bagi warga yang tempat tinggalnya berada di sepanjang jalan raya.

Ia mengimbau masyarakat yang rumahnya berada di lokasi yang minim penerangan agar dapat memasang lampu penerangan di depan rumah masing-masing, sehingga turut membantu menerangi jalan dan meningkatkan keamanan lingkungan pada malam hari.

“Bagi masyarakat yang rumahnya berada di pinggir jalan dan belum terdapat penerangan, apabila memungkinkan dapat memasang lampu di depan rumah untuk membantu menerangi jalan raya. Bagi masyarakat yang memiliki kemampuan lebih, pemasangan CCTV juga sangat membantu Kepolisian apabila terjadi suatu tindak pidana di sekitar lingkungan,” jelas Wakapolres.

Menurutnya, keberadaan penerangan jalan dan kamera pengawas dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah gangguan Kamtibmas sekaligus membantu memberikan informasi pendukung apabila terjadi suatu tindak pidana.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres mengajak seluruh jemaat untuk tidak bersikap acuh terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar dan segera menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Kegiatan Minggu Kasih tersebut berlangsung dengan aman dan tertib. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, kedekatan dan kemitraan antara Kepolisian dengan masyarakat, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Alor agar tetap aman dan kondusif.