Sat Reskrim Polres Alor Sosialisasikan Pembentukan Desk Ketenagakerjaan
Kalabahi – Polres Alor melalui Satuan Reserse Kriminal melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Desk Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Alor. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 09 Januari 2026, pukul 08.30 Wita, bertempat di Ruang Kerja Kasat Reskrim Polres Alor.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Alor AKP Amru Ichsan, S.H., didampingi Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Alor Ahmad Yani Maupolo, S.T., serta dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan personel Polres Alor.

Dalam penyampaiannya, Kasat Reskrim Polres Alor menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama dalam upaya penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Kabupaten Alor. Ia juga mempersilakan ruang kerjanya untuk dijadikan sebagai tempat mediasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
“Pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk komitmen Polres Alor dalam memberikan ruang mediasi dan penegakan hukum yang adil bagi pengusaha maupun tenaga kerja. Kami siap memfasilitasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan agar tidak berlarut-larut dan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Amru Ichsan, S.H.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini dilaksanakan atas dasar perintah pimpinan sebagai langkah untuk menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan yang telah terjadi maupun potensi permasalahan di kemudian hari. Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa masih banyak potensi sengketa antara pengusaha dan tenaga kerja, seperti permasalahan upah dan pembayaran BPJS, yang umumnya disebabkan kurangnya sosialisasi terkait regulasi ketenagakerjaan, pengupahan, serta sanksi hukum bagi pihak yang melanggar ketentuan.
Apabila terdapat pengaduan sengketa ketenagakerjaan, penyelesaian awal tetap dilakukan melalui Dinas Ketenagakerjaan. Namun, apabila proses tersebut menemui jalan buntu, maka permasalahan akan diarahkan ke Desk Ketenagakerjaan Polres Alor guna memberikan penegasan kepada pihak pengusaha agar mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, direncanakan pula penyusunan jadwal kunjungan dan sosialisasi kepada para pengusaha serta tenaga kerja terkait aturan upah dan penerapan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Alor menyampaikan bahwa selama ini penyelesaian sengketa ketenagakerjaan hanya dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan tanpa melibatkan Kepolisian secara langsung. Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan Polres Alor, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah dan Kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan secara bersama-sama. Pasca rapat tersebut, Disnakertrans akan memberikan himbauan terkait regulasi pengupahan dan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para pekerja dan buruh.
Kasi Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Alor menambahkan bahwa sosialisasi dengan melibatkan para pengusaha dan tenaga kerja sangat diperlukan agar seluruh pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan organisasi buruh di lingkungan perusahaan yang telah memenuhi syarat jumlah tenaga kerja guna mempermudah proses sosialisasi dan perlindungan hak pekerja.
Ketua SPSI Kabupaten Alor, Drs. Viktor Dakamoli, menyambut baik pembentukan Desk Ketenagakerjaan Sat Reskrim Polres Alor. Menurutnya, keterlibatan Kepolisian akan mempermudah seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan serta mendorong para pengusaha agar lebih kooperatif dalam proses pemanggilan dan penyelesaian sengketa.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua SPSI Kabupaten Alor, Pengawas Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Alor, Mediator Hubungan Industrial Disnaker, Kasi Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Ketenagakerjaan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Alor, serta personel Polres Alor.
Dengan terbentuknya Desk Ketenagakerjaan Sat Reskrim Polres Alor, diharapkan penanganan permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Alor dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkeadilan. Sinergi antara Kepolisian, pemerintah daerah, serikat pekerja, serta para pelaku usaha menjadi kunci utama dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan berlandaskan hukum. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.
Humas Polres Alor

