Polda NTT Gelar FGD Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Alor, Irwasda Polda NTT Tekankan Pentingnya Mitigasi Dini

Kalabahi – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Alor menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Alor, pada Senin, 13 Oktober 2025 pukul 08.30 Wita bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Alor, Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Kegiatan FGD dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, S.H., didampingi Irwasda Polda NTT Kombes Pol Murry Miranda, S.I.K., M.H., Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk. II Polda NTT Kombes Pol Albertus Andreana, S.I.K., Wadir Lantas Polda NTT AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K., Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Brikmar, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., serta Dandim 1622 Alor Letkol Inf Czi Ariya Darma, S.T.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten III Sekda Alor Marten G. Maubeka, S.H., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor Usman Saryono Plaikari, Danpos Angkatan Laut Kapten Laut (P) Sriyono, Sekretaris Pengadilan Kalabahi Novianus Mario Gelu, S.Kom., Kabag SDM Polres TTU AKP Mahdi Ibrahim, S.H., M.H., serta para pejabat Polres Alor, para lurah se-Kecamatan Teluk Mutiara, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Alor menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan formalitas, tetapi menjadi wadah untuk bertukar gagasan dan mencari solusi nyata terhadap berbagai permasalahan sosial di masyarakat. Wabup menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sosial. Ia juga mengingatkan tentang pengaruh media sosial dan penyebaran informasi provokatif yang dapat memicu konflik serta menyoroti peredaran minuman keras yang menjadi salah satu pemicu utama konflik sosial di masyarakat.
Wadir Lantas Polda NTT AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K. dalam arahannya mengingatkan bahwa masyarakat Alor dari gunung hingga pantai adalah saudara, sehingga tidak boleh terpecah karena hal-hal kecil. Ia menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Menurutnya, peredaran minuman keras perlu terus ditertibkan karena menjadi salah satu pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Irwasda Polda NTT Kombes Pol Murry Miranda, S.I.K., M.H. dalam paparannya menyampaikan bahwa konflik sosial di Kabupaten Alor masih sering terjadi karena hilangnya peran ketokohan di masyarakat. Ia menilai bahwa saat ini belum ada langkah nyata dan terukur dalam mitigasi dini terhadap potensi konflik sosial. Irwasda menekankan perlunya memperkuat sistem deteksi dini, meningkatkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dalam penyelesaian masalah sosial, serta menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal sebagai perekat sosial.
Dalam sesi dialog, para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda menyampaikan sejumlah masukan dan kritik, di antaranya perlunya penindakan tegas terhadap akun media sosial palsu yang menyebarkan provokasi, perlunya penertiban peredaran minuman keras, serta pentingnya patroli rutin di wilayah rawan konflik. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan agar aparat lebih cepat dalam merespons potensi konflik dan melibatkan tokoh-tokoh lokal dalam penyelesaiannya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H. menyampaikan bahwa Polres Alor akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan dalam FGD tersebut. Kapolres menegaskan akan berkoordinasi dengan Polda NTT dan Tim Siber untuk menelusuri serta menindak akun-akun palsu yang menyebarkan provokasi. Ia juga menegaskan bahwa Polres Alor akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Alor tanpa kompromi, serta mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk segera menyusun Peraturan Daerah sebagai dasar hukum pengendalian miras.
Kapolres Alor juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kritik konstruktif dari masyarakat yang akan dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan dan kinerja kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polres Alor berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan transparan serta mengutamakan penegakan hukum yang adil.
Menambahkan hal tersebut, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Murry Miranda, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polres Alor dalam merespons setiap potensi konflik di wilayah hukum Kabupaten Alor. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat untuk mencegah terjadinya konflik sosial sejak dini. Irwasda juga menyoroti perlunya peningkatan komunikasi lintas sektor, terutama antara aparat keamanan dan tokoh masyarakat, agar setiap potensi gangguan keamanan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Lebih lanjut, Irwasda Polda NTT mengingatkan bahwa konflik sosial tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi atau sosial, tetapi juga oleh lemahnya kontrol terhadap informasi di media sosial yang dapat memprovokasi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas sumbernya.
Sebagai bentuk dorongan partisipasi publik dalam pemberantasan peredaran minuman keras, Irwasda Polda NTT juga menyampaikan bahwa masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan minuman keras dalam jumlah besar akan mendapatkan apresiasi. “Apabila ada masyarakat yang memperoleh informasi adanya miras sebanyak 100 liter, maka akan diberikan hadiah sebesar Rp500.000, dan apabila informasi tersebut mencapai 1 ton, maka akan diberikan hadiah sebesar Rp5.000.000,” ungkap Kombes Pol Murry Miranda. Ia menegaskan bahwa langkah ini dimaksudkan untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga ketertiban dan mencegah konflik sosial akibat miras.
Sebagai penegasan akhir, Irwasda Polda NTT menyampaikan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. “Apabila kita mampu memperkuat komunikasi, membangun rasa saling percaya, dan menumbuhkan kesadaran bersama, maka potensi konflik dapat kita cegah sejak dini. Mari kita jaga Kabupaten Alor tetap aman, damai, dan kondusif,” tegas Kombes Pol Murry Miranda.
Kegiatan FGD diakhiri dengan doa bersama dan sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari kunjungan kerja Irwasda Polda NTT bersama rombongan di Polres Alor dalam rangka asistensi di wilayah hukum Polres Alor.