Wakapolres Alor Gelar Jumat Curhat di Kalabahi Kota, Warga Sampaikan Keluhan Soal Tawuran, Miras, dan Keamanan Lingkungan
Wakapolres Alor KOMPOL Jeri Samzon Puling, A.Md., SH memimpin kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Kelurahan Kalabahi Kota pada Jumat (28/11/2025) pukul 09.20 Wita. Kegiatan berlangsung di rumah Bapak Anson Saudale, Tingkat Satu RT 008/RW 004, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Alor AKP Ferdinan Yalla, Lurah Kalabahi Kota Petrus Aprianus Mauko, Kasat Lantas Polres Alor IPTU Muhhamad Aris S., SH, KBO Sat Reskrim Polres Alor IPDA Ibrahim Usman, SH, Bhabinkamtibmas setempat, para ketua RT/RW, tokoh perempuan, tokoh masyarakat serta anggota Polres Alor.
Lurah Kalabahi Kota dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran jajaran Polres Alor yang bersedia mendengar langsung aspirasi warga. Ia menegaskan kegiatan Jumat Curhat menjadi ruang dialog yang penting untuk mempererat sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Selanjutnya, Wakapolres membuka sesi penyampaian keluhan warga. Sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari maraknya tawuran remaja, keresahan terkait konsumsi miras, keamanan malam hari, hingga kebutuhan transparansi biaya pembuatan SIM.

Ketua RW 04, Nurul S. Hasan, menyoroti meningkatnya tawuran belakangan ini. Ia mengusulkan pengawasan lebih ketat dan pemberlakuan jam malam, disertai sosialisasi sanksi melalui gereja maupun pengeras suara. Sementara itu, tokoh masyarakat Yorem Makabe meminta kegiatan Jumat Curhat dilakukan berkelanjutan, serta mengusulkan pembatasan aktivitas keramaian menjelang Natal dan Tahun Baru karena mengganggu lansia.
Warga lain, Matius Kuitan, menilai tawuran sering berawal dari kurangnya ketertiban dalam keluarga. Ia berharap patroli malam ditingkatkan, terutama menindak remaja yang duduk sambil mengonsumsi miras di pinggir jalan. Keluhan terkait proses balik nama kendaraan dari luar daerah, biaya pengobatan kecelakaan, hingga perkembangan laporan kasus penganiayaan juga disampaikan warga.
Menanggapi itu, Wakapolres Alor menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama karena banyak keributan dipicu ejekan di media sosial dan konsumsi miras. Ia meminta masyarakat segera melapor jika ada tindakan kriminal, termasuk gangguan petasan. Ia juga memberi ruang bagi masyarakat untuk melaporkan oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Alor menambahkan bahwa kendaraan dari luar daerah sering menimbulkan masalah saat pajak mati dan balik nama. Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati berkendara dan memperhatikan kelengkapan, karena kasus kecelakaan di Kabupaten Alor cukup tinggi. Ia turut menjelaskan biaya resmi PNBP pembuatan SIM yang dinilai masih belum banyak diketahui masyarakat.
Dari sisi penegakan hukum, KBO Reskrim menjelaskan bahwa penyelesaian kasus harus mengikuti prosedur sehingga tidak bisa dilakukan secara instan. Ia memastikan beberapa laporan, termasuk kasus penganiayaan yang disampaikan warga, masih dalam proses penyempurnaan saksi.
Kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung hingga pukul 11.30 Wita tersebut berjalan aman dan tertib. Polres Alor menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas serta memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat.
Humas Polres Alor

