Polsubsektor Bakalang Tingkatkan Patroli dan Pengamanan Pasar, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Alor, Sabtu, 3 Oktober 2026 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Pantar melalui Polsubsektor Pantar Timur melaksanakan patroli, pengamanan, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas di Pasar Tradisional Bakalang, Desa Batu, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 07.00 WITA, oleh anggota Polsubsektor Pantar Timur, Brigpol Fadly Djaku. Kegiatan patroli dan pengamanan pasar merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di lingkungan pasar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel kepolisian melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan di sekitar pasar sekaligus berinteraksi langsung dengan para pedagang, pengunjung, pengendara, dan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menciptakan suasana pasar yang aman dan tertib.
Selain melakukan pengamanan, personel juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Warga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindakan yang melanggar hukum.
Personel juga mengingatkan para pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Pengendara diminta menggunakan knalpot standar demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam hal keselamatan berlalu lintas, masyarakat juga diimbau agar selalu menggunakan helm SNI bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor, tidak membawa penumpang melebihi ketentuan, serta senantiasa mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kepada para pengemudi kendaraan, petugas mengingatkan agar tidak mengemudi dalam keadaan mengonsumsi minuman keras. Pengemudi juga diminta memperhatikan kapasitas muatan kendaraan serta keselamatan para penumpang guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya itu, personel Polsubsektor Pantar Timur turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming penghasilan tertentu tanpa kejelasan dan prosedur yang sah.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan perekrutan atau kegiatan yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kecamatan Pantar Timur.
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Kapolsubsektor Bakalang bersama anggota juga memastikan situasi di Pasar Tradisional Bakalang tetap aman dan terkendali. Berdasarkan hasil pemantauan, pada saat kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian bola guling (BG) di lingkungan pasar.
Kegiatan patroli dan pengamanan pasar ini sekaligus menjadi sarana komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, personel dapat menyerap informasi serta mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan pasar dan wilayah sekitarnya.
Dengan kehadiran personel kepolisian secara rutin di tengah masyarakat, diharapkan aktivitas perdagangan dan kegiatan masyarakat di Pasar Tradisional Bakalang dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Pantar terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Alor

