Kapolres Alor Pimpin Operasi Pekat Dalam Bentuk Razia Gabungan Untuk Tertibkan Knalpot Brong dan Kendaraan Tanpa Lampu

Alor (24/5/2025) pukul 19.00 - 23.00 Wita, – Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., memimpin langsung operasi gabungan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan tanpa lampu, Operasi ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Jumat Curhat di berbagai wilayah Kabupaten Alor.
Turut hadir dalam operasi tersebut Pejabat Utama Polres Alor yang melibatkan 100 personel gabungan dari Polres Alor, Kodim 1622/Alor, BKO Brimob Polda NTT, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Alor.
Razia dilaksanakan di dua titik, yaitu di kawasan Kubur Cina dan Pasar Lipa. Hasil dari operasi ini adalah diamankannya 34 unit sepeda motor yang melanggar aturan, khususnya kendaraan dengan knalpot brong dan tanpa lampu penerangan.
Kapolres Alor menegaskan bahwa kendaraan yang telah diamankan dapat diambil kembali pada hari Minggu atau Senin, dengan syarat membawa surat-surat kendaraan lengkap, knalpot standar, spion, lampu dinyalakan yang akan langsung dipasang di tempat oleh mekanik yang dibawa oleh masing-masing pemilik kenderaan bermotor. Sementara knalpot sitaan rencana akan di rangkai sedemikian rupa yang nantinya di masukkan ke laut sebagai media tumbuh terumbu karang.
“Harapan kami ke depan, masyarakat semakin sadar untuk mengembalikan kendaraannya ke standar pabrikan dan menaati aturan lalu lintas. Operasi semacam ini akan terus kami laksanakan secara berkala demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar AKBP Nur Azhari.
Razia ini bersifat penertiban dan edukatif, dengan tujuan utama menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Alor.