Kapolres Alor Gelar Kegiatan Jumat Curhat Bersama Warga Kelurahan Kalabahi Tengah

Kapolres Alor Gelar Kegiatan Jumat Curhat Bersama Warga Kelurahan Kalabahi Tengah

Alor, Jumat 31 Oktober 2025 – Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga masyarakat Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, yang bertempat di rumah Bapak Supriadi Dea di wilayah RT 019 RW 007.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk menampung aspirasi, keluhan, serta saran dari warga guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Alor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag SDM Polres Alor AKP Onnan Ndolu, Kasat Lantas Polres Alor IPTU Muhammad Aris S, SH, KBO Sat Binmas IPDA Supridi Dea, para ketua RT dan RW Kelurahan Kalabahi Tengah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan warga masyarakat setempat.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua RT 019 Kelurahan Kalabahi Tengah yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Kapolres Alor beserta jajaran. Ia menilai kegiatan Jumat Curhat merupakan bentuk kepedulian dan keterbukaan Polri untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Ketua RT juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan wadah dialog yang penting untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai masukan dan keluhan terkait situasi keamanan di lingkungan mereka, antara lain mengenai peredaran minuman keras yang masih terjadi, perlunya ketegasan aparat dalam menangani gangguan kamtibmas, serta pentingnya pengawasan terhadap kenakalan remaja di wilayah Kalabahi dan sekitarnya. Warga juga mengusulkan agar dibentuk pos-pos pengamanan di lokasi yang dianggap rawan.

Adapun masyarakat juga menanyakan tentang nasib mereka yang selama ini mencari nafkah dengan berjualan minuman keras dan telah mampu menyekolahkan anak-anak mereka hingga sarjana. Mereka khawatir, jika barang dagangan mereka disita, maka bagaimana mereka dapat melanjutkan hidup dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH menjelaskan bahwa pihak Polres Alor telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar segera dibuatkan peraturan yang tegas terkait peredaran minuman keras. Namun, hingga saat ini aturan tersebut belum juga dilaksanakan. Oleh karena itu, Polres Alor akan tetap terus melakukan operasi miras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Alor terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penerbitan peraturan daerah yang mengatur tentang peredaran minuman keras. Kapolres menjelaskan bahwa menjual minuman keras kepada orang yang telah berada dalam keadaan mabuk merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman berat.

Kapolres juga menekankan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar pelaku keributan yang diamankan oleh pihak kepolisian merupakan individu yang jarang melaksanakan ibadah. Oleh karena itu, Kapolres mengajak tokoh agama dan pemuda gereja maupun masjid untuk berperan aktif dalam membina remaja agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menyoroti bahwa berbagai keributan di Kabupaten Alor sering kali berawal dari persoalan kecil yang berkembang menjadi konflik antarwarga. Beliau menegaskan pentingnya peran aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, dan anggota Polri yang tinggal di wilayah sebagai teladan serta panutan bagi warga sekitar.

Kabag SDM Polres Alor AKP Onnan Ndolu dalam arahannya menjelaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik kecurangan. Ia mengimbau agar para orang tua mempersiapkan anak-anak mereka sejak dini jika ingin mengikuti seleksi menjadi anggota Polri, baik dari segi fisik, akademik, maupun mental.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Alor IPTU Muhammad Aris S, SH memberikan penjelasan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Ia menyoroti fenomena anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan tanpa izin dan tanpa perlengkapan keselamatan. Kasat Lantas mengajak masyarakat untuk menjadi mitra aktif kepolisian dalam menegakkan budaya tertib di jalan demi keselamatan bersama.

Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dalam suasana akrab, terbuka, dan penuh kehangatan. Masyarakat menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan keterbukaan jajaran Polres Alor yang hadir langsung untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi warga.

Kapolres Alor menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah di Kabupaten Alor sebagai bentuk komitmen Polres Alor untuk memperkuat komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.