Blue Light Patrol Satlantas Polres Alor, Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari, Polisi Bersama Masyarakat

Blue Light Patrol Satlantas Polres Alor, Hadirkan Rasa Aman di Malam Hari, Polisi Bersama Masyarakat

ALOR – Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Alor melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di sejumlah ruas jalan di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Senin (12/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WITA tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polri untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Patroli dilaksanakan oleh empat personel Satlantas Polres Alor yang dipimpin oleh Kanit Patwal, Bripka Melkianus Ndu Ufi, dengan menyusuri sejumlah ruas jalan, yakni Jalan Dewi Sartika, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Cakalang.

Melalui patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, personel melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti kejahatan jalanan, aksi balap liar, tawuran antarwarga, maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban pada malam hari.

Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-surat berkendara.

Pengawasan turut diarahkan kepada pengendara di bawah umur, kendaraan yang melanggar ketentuan lalu lintas, serta kendaraan angkutan barang yang berpotensi melakukan pelanggaran muatan maupun dimensi kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis melalui penyampaian imbauan serta pemberian teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Masyarakat juga diingatkan agar tidak ragu menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan Kepolisian.

Dari hasil kegiatan tersebut, Satlantas Polres Alor mencatat sebanyak empat teguran dan enam imbauan kepada pengguna jalan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Satlantas Polres Alor untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan, edukasi, dan pelayanan yang mengutamakan keselamatan bersama.

Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Alor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan ketertiban berlalu lintas. Sebab, terciptanya situasi yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian serta kerja sama seluruh masyarakat.

Satlantas Polres Alor – Hadir untuk Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.